Tools
Register Login

Official Website SMA Negeri 1 Kraksaan

You are here: Home
Sunday, 20 May 2012

Stop Sekolah RSBI/SBI

E-mail Print PDF

JAKARTA (Pos Kota) –  Sejumlah pemerhati pendidikan mendesak pemerintah menghentikan program rintisan sekolah bertaraf internasional dan sekolah bertaraf internasional (RSBI/SBI) karena dinilai sangat diskriminatif, mengkomersilkan pendidikan, dan tidak memiliki konsep jelas. Selain itu menciptakan jurang murid kaya dan miskin.

“Stop sekarang juga RSBI/SBI,” tegas pengamat pendidikan Romo E. Baskoro yang diamini Koordinator Education Forum, Suparman saat dihubungi Selasa (27/12) malam. Keduanya dimintai tanggapan terkait dihentikannya pemberian izin baru pendirian (RSBI) tahun 2011 ini.

Menurut Baskoro, persoalan RSBI/SBI justru semakin memperjelas bahwa  kebijakan pendidikan pemerintah tidak terarah. “RSBI/SBI ini kan alasannya biar kita kelihatan bersaing dengan di dunia internasional. Padahal kita tidak perlu bersaing, melainkan bermitra dengan sekolah lain di luar negeri.”

Bersaing itu menunjukkan penampilan yang berkualitas ke negara lain. “Tunjukkan pribadi anak-anak kita berkualitas, kualitas internasional, bukan cuma soal Bahasa Inggris,” paparnya.

SISTEM NASIONAL

Senada dengan itu, pemerhati pendidikan Suparman meminta pemerintah sebaiknya tidak mempertahankan RSBI/SBI, melainkan  mengembalikan ke posisi semula, yaitu ke sistem pendidikan nasional.

Dia melihat pemerintah lebih menganggap kurikulum luar itu lebih baik dari kurikulum nasional. Anggapan itu akan terbuka, dengan melihat lagi Permendiknas No. 78 tahun 2009. Permendiknas tersebut menyiratkan kurikulum nasional tidak lebih baik dari kurikulum luar yang dalam hal ini diadopsi sebagai kurikulum SBI/SBI. “Jadi, RSBI harus distop,” tegasnya.

PUTUS SEKOLAH

Pemprov DKI Jakarta menjamin kelangsungan belajar 12.500 anak rawan putus sekolah tingkat SMA/SMK tahun 2012. Anggaran untuk siswa tidak mampu tersebut masuk dana pendidikan Rp9 triliun pada APBD tahun 2012.
Buku pelajaran wajib seluruh siswa mulai SD-SMA/SMK juga ditanggung pemprov.Peserta didik dari kalangan tidak mampu yang dibantu pemprov tersebut, belum termasuk ribuan siswa berprestasi yang memperoleh beasiswa dari Yayasan Beasiswa DKI, Bazis DKI dan lainnya.
Kepedulian Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta H.Fauzi Bowo ketika tampil sebagai gubernur awal tahun 2008.

“Persoalan siswa tidak mampu ini akan diselesaikan Pemprov DKI Jakarta secara bertahap. Ke depan, tidak boleh ada lagi siswa tidak mampu yang putus sekolah. Baik di sekolah negeri atau sekolah swasta,” kata Fauzi Bowo di Balaikota, Selasa (27/12).

PRIORITAS

Menurut Fauzi, pendidikan merupakan hak dasar warga Jakarta yang harus mendapat prioritas. Karena itu, alokasi anggaran untuk pendidikan tiap tahun diupayakan di atas 25 persen.
Perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap pendidikan juga ditunjukkan dengan makin membaiknya mutu pendidikan di Jakarta. Tahun ajaran 2010/2011 tingkat kelulusan siswa 99 persen. “Peningkatan mutu pendidikan hal mutlak yang harus dilakukan. Juga dengan peningkatan kemampuan guru. Mereka juga diberi kesempatan meningkatkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.”

BUKU GRATIS

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto,  mengatakan siswa tidak mampu mendapat perhatian serius dari pemprov.  Ada sekitar 15 jenis buku mulai SD-SMA/SMK yang diberikan gratis kepada siswa. Baik pada sekolah negeri atau swasta. Yaitu, pelajaran Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris, Ekonomi, Sosiologi, dan lainnya.

Taufik mengatakan, tidak hanya siswa pada sekolah negeri yang memperoleh BOB (biaya operasional buku) tersebut. Tetapi juga siswa di sekolah swasta. “Pokoknya seluruh sekolah yang ada di Jakarta memperoleh BOB tersebut.”

Dari data, di Jakarta terdapat sekitar 3.000 SD (225 SD swasta),  970 SMP  (288 SMPN), 490 SMA  (117 SMAN) dan 560 SMK (62 SMKN).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan, mendukung penuh program BOB tersebut. “Kalau untuk membantu siswa jelas dewan akan menyetujuinya. Seharusnya tidak hanya BOB yang dibantu mulai SD-SMA/SMK. Kalau bias program wajib belajar 12 tahun bisa diselenggarakan sehingga beban warga betul-betul menjadi ringan.”(aby/john/ak/r)

Add comment


Security code Refresh