Tools
Register Login

Official Website SMA Negeri 1 Kraksaan

You are here: Home
Sunday, 20 May 2012

2012, Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum

E-mail Print PDF

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Haryono Umar ditunjuk sebagai Plt Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Dalam masa jabatannya sebagai Irjen Kemdikbud , Haryono menyampaikan bahwa program utama yang akan dilakukan adalah menerapkan pendidikan antikorupsi yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.

Kurukulum pendidikan antikorupsi ini, lanjut Haryono, untuk mengerem menjalarnya mental korup di kalangan generasi muda. Menurut Haryono, tindak korupsi ini bisa terus tumbuh di masyarakat. Maka dari itu, harus ada pencegahan yakni dengan media pendidikan.

“Pemerintah akan semakin serius untuk memasukkan pendidikan ant korupsi di dalam kurikulum. Pendidikan anti korupsi ini nanti juga terdapat di dalam pendidikan karakter bangsa,” ungkap Haryono ketika ditemui usai acara pemaparan Mendikbud mengenai evaluasi pendidikan akhir tahun di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (30/12).

 Pendidikan anti korupsi ini, lanjut Haryono, akan diterapkan mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga ke pendidikan tinggi. Sehingga, diharapkan lima tahun mendatang sudah tumuh generasi-generasi anti korupsi.

“Di dalam pendidikan ini, bukan hanya menerapkan paham anti korupsi saja, tetapi juga nilai-nilai yang baik dengan cara penyampaian yang berbeda,” imbuhnya.(cha/jpnn)

Add comment


Security code Refresh